30 ASN Asrama Haji Padang Ikuti PDWK Pelatihan Teknis Pelayanan Publik

Pariaman – H. Afrizen selaku Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang buka kegiatan Pelatihan Diwilayah Kerja (PDWK) Pelatihan Teknis Pelayanan Publik di Unit Kerja UPT Asrama Haji Embarkasi Padang yang dilaksanakan di Asrama Haji Padang Pariaman pada senin (16/01) oleh Balai Diklat dan Pelatihan Keagamaan Padang.

Kegiatan PDWK Pelatihan Teknis Pelayanan Publik di unit kerja UPT Asrama Haji Embarkasi Padang ini akan berlangsung selama 6 hari kedepan hingga tanggal 21 Januari 2023 mendatang.

H. Afrizen menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kepala BDK Padang yang sudah memfasilitasi Pelatihan Pelayanan Publik di Asrama Haji Padang yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas ASN di Asrama Haji Padang.

“Semakin sering ASN mengikuti pelatihan, maka semakin meningkat pula kualitas ASN di Asrama Haji Padang, kami berharap seluruh ASN yang tengah mengikuti pelatihan dapat memanfaatkan kesempatan belajar ini dengan semaksimal mungkin agar tercapai tujuan yang diinginkan.” Jelasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang ASN di lingkungan UPT Asrama Haji Embarkasi Padang dari berbagai bidang kerja yakni bidang pelayanan administrasi, bidang pelayanan frontoffice, bidang pelayanan gedung, bidang pelayanan keamanan,bidang pelayanan kebersihan lapangan dan bidang pelayanan teknis.

Sementara itu Gusrafli selaku Ketua Pelaksana Kegiatan PDWK menuturkan bahwa PDWK Pelatihan Pelayanan Publik di UPT Asrama Haji Embarkasi Padang ini merupakan PDWK pertama kali yang dilaksakan bersama BDK Padang.

Ia juga menjelaskan bahwa Asrama Haji Embarkasi Padang merupakan Unit Kerja dibawah Kementerian Agama yang memberikan pelayanan langsung kepada Jamaah Haji dan masyarakat yang menggunakan fasilitas Barang Milik Negara dalam rangka PNBP dan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya perlu dilaksanakan kegiatan Pelatihan Pelayanan Publik.

Diharapkan dengan pelatihan ini dapat selanjutnya menerapkan standar pelayanan publik dengan baik, serta penyelenggaraan pelayanan publik dapat menghasilkan kepuasaan masyarakat sebagai pihak yang menerima pelayanan. Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, penyelenggara dituntut untuk menerapkan prisnsip efektif, efisien, inovasi dan komitmen mutu. (HumPro)

Read Previous

Berlangsung Meriah, Jalan Sehat Kerukunan Dihadiri 10.000 Peserta

Read Next

PDWK Teknis Pelayanan Publik di Asrama Haji Padang Sukses Digelar