Padang – Sebuah langkah besar telah diambil oleh Subdit Asrama Haji Dirjen PHU Kemenag RI dengan mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2023. PMA ini memuat peraturan terkait pembagian zona serta tata cara pengenaan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterapkan di Asrama Haji.
Acara sosialisasi berlangsung pada Kamis (12/10/2023) di Studio Mini UPT Asrama Haji Embarkasi Padang dan dihadiri oleh seluruh ASN (PNS dan PPNPN) Asrama Haji Padang.
H. Afrizen, sebagai Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang, menyampaikan rasa apresiasinya kepada Tim dari Ditjen PHU yang menjadikan Asrama Haji Padang sebagai lokasi pertama untuk sosialisasi ini. “Ini menunjukkan betapa pentingnya Asrama Haji Padang dalam skema layanan haji di Indonesia,” ujar Afrizen.
Tidak hanya itu, H. Afrizen juga memiliki harapan besar bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas pelaksanaan tugas di Asrama Haji Padang, agar lebih efisien dan sesuai dengan peraturan yang ada.
Iin Kurniati bagian dari Tim Subdit Asrama Haji Ditjen PHU menjelaskan, Dengan sosialisasi ini, kami bertujuan untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas dan fungsi Asrama Haji Kementerian Agama yang mengacu pada PMA Nomor 13 Tahun 2023.
Mengenai tarif jasa yang dikenakan, Iin memaparkan pembagian zona yang telah ditetapkan. Zona tersebut dibagi menjadi tiga kategori: Zona A, B, dan C, yang ditentukan berdasarkan lokasi, kualitas layanan, fasilitas asrama, serta pendapatan masyarakat sekitar.
“UPT Asrama Haji Embarkasi Padang, contohnya, masuk dalam Zona A bersama dengan 23 Asrama Haji lainnya. Sementara Asrama Haji Padang Pariaman berada dalam Zona B,” tambah Iin.
Senada dengan itu Cecep Nursyamsi, bagian dari tim Sosialisasi Ditjen PHU, menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi Asrama Haji saat ini. Menurutnya, selain masalah pengelolaan, cara memasarkan, promosi, dan peningkatan layanan juga menjadi tantangan tersendiri.
Lebih lanjut, Cecep menyebut bahwa ada tuntutan dari pemerintah terkait imbal balik melalui PNBP. “Tantangan ini memerlukan strategi khusus dan pemikiran inovatif agar Asrama Haji tetap berdaya saing,” tutur Cecep.
Sementara itu, Wahyu juga menekankan pentingnya beradaptasi dengan perkembangan zaman. “Di era globalisasi ini, Asrama Haji harus berbenah, salah satunya dengan menerapkan sistem manajemen yang dikelola melalui aplikasi SIMAS HAJI yang saat ini masih tengah dalam proses penyempurnaan dan nantinya akan digunakan oleh seluruh Asrama Haji,” jelas Wahyu.
Dengan berbagai tantangan yang ada, SDM Asrama Haji di seluruh Indonesia diharapkan mampu beradaptasi dan berinovasi, demi memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah dan pengguna jasa layanan Asrama Haji.(HumPro)