Asrama Haji Padang Siap Tolak Gratifikasi

Padang – Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) UPT Asrama Haji Embarkasi Padang gelar kegiatan Sosialisasi Gratifikasi kepada Internal ASN dan PPNPN di UPT Asrama Haji Embarkasi Padang pada senin (12/12) di Studi Mini Gedung Jabal Uhud.

Kegiatan ini merupakan bentuk Implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2021  bahwa UPG memiliki tugas dalam menyusun laporan penangangan gratifikasi pada satuan kerja dibawah Kementerian Agama.

H. Afrizen selaku Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang menyebutkan bahwa perlunya memberikan sosialisasi secara berkelanjutan kepada seluruh ASN dan PPNPN di lingkungan Asrama Haji Embarkasi Padang sebagai bentuk komitmen kuat dalam rangka menolak gratifikasi dan pungli di lingkungan Asrama Haji Padang.

Ia juga berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat mengubah budaya permisif penerimaan atau pemberian gratifikasi yang dilarang, menjadi budaya menolak pemberian gratifikasi (budaya anti gratifikasi).

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pengisian laporan tindak lanjut penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dilingkungan UPT Asrama Haji Embarkasi Padang Tahun 2022 dan nantinya penyampaian laporan PPG selambat-lambatnya  disampaikan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama pada 15 Desember 2022.

Diakhir kegiatan, dipimpin oleh Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang seluruh ASN dan PPNPN melakukan deklarasi menolak Gratifikasi dan Menolak Punglli dilingkungan UPT Asrama Haji Embarkasi Padang. (HumPro)

Read Previous

Asrama Haji Padang Lakukan Promosi dan Studi Tiru di Kominfo Kota Solok

Read Next

Asrama Haji Padang laksanakan Ujian Seleksi PPNPN Tahun 2023

Open Chat WhatsApps
Klik, Untuk Chat Langsung
WhatsApps
Hallo, untuk pemesanan kamar dapat langsung menghubungi kami dengan cara mengklik "Open Chat WhatsApps" dibawah