Padang – Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang, Dr. H. Afrizen, menerima sertifikat elektronik dan fisik aset tanah Barang Milik Negara (BMN) Asrama Haji Padang (Tabing) dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang, Rivaldi, S.SiT., M.M. Prosesi penyerahan sertifikat berlangsung dalam apel pagi di halaman UPT Asrama Haji Embarkasi Padang pada Senin (10/02/2025).
Dalam sambutannya, Rivaldi menegaskan bahwa sertifikasi tanah BMN merupakan langkah strategis untuk memastikan legalitas dan keamanan aset negara. Dengan adanya sertifikat ini, kepemilikan tanah BMN menjadi lebih jelas dan terlindungi dari potensi permasalahan hukum di masa mendatang.
Sebelumnya, aset tanah Asrama Haji Padang yang berlokasi di Tabing memiliki dua sertifikat dengan nama pemilik yang berbeda. Tanah tersebut sebelumnya tercatat atas nama Pemerintah Daerah Tingkat 1 Provinsi Sumatera Barat. Namun, setelah melalui proses pembaruan dan penyesuaian regulasi, sertifikat kini tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Agama RI.
Rivaldi menjelaskan bahwa pengelolaan BMN harus dilakukan dengan tertib administrasi, termasuk pencatatan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). SIMAN merupakan sistem digital yang memudahkan pengelolaan dan pemantauan aset negara secara akurat dan transparan.
Selain itu, Rivaldi juga mensosialisasikan penerapan sertifikat tanah elektronik yang mulai diterapkan di Indonesia. Sertifikat tanah elektronik merupakan bentuk digital dari sertifikat fisik yang memiliki validitas hukum yang sama. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi pertanahan, mengurangi risiko kehilangan atau pemalsuan, serta mempercepat proses pelayanan pertanahan.
“Sosialisasi sertifikat tanah elektronik sangat penting agar masyarakat dan instansi pemerintah memahami manfaat serta prosedur penerapannya. Dengan sistem ini, keabsahan sertifikat dapat lebih mudah diverifikasi dan tersimpan dengan aman dalam sistem digital,” ujar Rivaldi dalam arahannya.
Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang, Dr. H. Afrizen, mengapresiasi langkah BPN Kota Padang yang telah membantu proses perubahan sertifikat tanah BMN Asrama Haji Padang hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa sertifikasi aset negara merupakan bagian dari upaya menjaga aset publik agar tetap aman dan memiliki kepastian hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN Kota Padang atas kerja sama dan dukungannya dalam penyelesaian sertifikasi aset tanah BMN Asrama Haji Padang. Ini adalah langkah maju dalam pengelolaan aset negara yang lebih baik dan akuntabel,” kata Afrizen.
Afrizen juga menegaskan bahwa UPT Asrama Haji Embarkasi Padang akan terus berupaya meningkatkan tata kelola aset negara sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penerapan aplikasi SIMAN dan sertifikat elektronik menjadi bagian dari modernisasi sistem administrasi yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan BMN.
Dengan adanya sertifikat elektronik dan fisik, aset tanah Asrama Haji Padang kini memiliki kepastian hukum yang kuat. Hal ini juga akan berdampak positif pada pengelolaan fasilitas asrama haji yang lebih baik, terutama dalam mendukung pelayanan bagi jemaah haji dan masyarakat umum yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
Penyerahan sertifikat ini juga menjadi momentum penting bagi UPT Asrama Haji Embarkasi Padang untuk semakin tertib dalam pengelolaan BMN. Afrizen berharap kerja sama antara UPT Asrama Haji dengan BPN Kota Padang terus terjalin dalam upaya memastikan semua aset negara yang berada dalam pengelolaannya memiliki legalitas yang jelas.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan UPT Asrama Haji untuk memahami pentingnya administrasi aset negara yang baik. Hal ini tidak hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam menjaga kekayaan negara.
Proses sertifikasi tanah BMN Asrama Haji Padang ini juga sejalan dengan kebijakan nasional terkait optimalisasi aset negara. Pemerintah terus mendorong instansi terkait untuk memastikan semua aset negara memiliki dokumen legal yang sah, sehingga dapat dikelola dengan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sertifikat tanah elektronik juga diharapkan dapat menjadi solusi modern dalam administrasi pertanahan di masa depan. Dengan sistem ini, data kepemilikan tanah dapat diakses dengan lebih mudah dan terjamin keamanannya dalam sistem digital pemerintah.
Penyerahan sertifikat ini menandai komitmen UPT Asrama Haji Embarkasi Padang dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang lebih transparan dan akuntabel. Afrizen optimistis bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi pengelolaan dan pemanfaatan aset negara secara lebih baik di masa mendatang. (HumPro)