Ditjen PHU Apresiasi Pelaporan Penyelenggaraan Ibadah Haji oleh Asrama Haji Padang

Jakarta – Rangkaian Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2022 telah selesai dilaksanakan, Selanjutnya Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang H. Afrizen yang didampingi oleh Sub Koordinator Pelayanan H.Muhammad Rifki sampaikan langsung laporan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji di UPT Asrama Haji Embarkasi Padang ke Prof.H. Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) pada Kamis (22/09) di Gedung Ditjen PHU Jakarta.

Dalam kesempatan ini Prof. H. Hilman Latief memberikan apresiasi kepada UPT Asrama Haji Embarkasi Padang dibawah pimpinan H. Afrizen yang mana telah melaksanakan kegiatan evaluasi pelayanan akomodasi di UPT Asrama Haji Embarkasi Padang sebagai penutup rangkaian kegiatan penyelenggaraan ibadah haji di Asrama Haji Padang.

UPT Asrama Haji Embarkasi Padang sebelumnya telah melaksanakan kegiatan evaluasi pelayanan akomodasi di UPT Asrama Haji Embarkasi Padang pada tanggal 25 Agustus 2022 dengan mengundang stakeholder yang terlibat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Prof. H. Hilman Latief menyampaikan bahwa UPT Asrama Haji Embarkasi Padang merupakan satu satunya yang menyampaikan laporan penyelenggaraan haji dan laporan evaluasi pelayanan akomodasi ke Dirjen PHU dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama dan UPT Asrama Haji Embarkasi se Indonesia.

Sementara itu H. Afrizen juga menuturkan bahwa rapat evaluasi pelayanan akomodasi yang dilaksanakan tanggal 25 Agustus 2022 yang lalu bertujuan untuk perbaikan pelayanan akomodasi di tingkat Asrama Haji embarkasi dan debarkasi Padang serta focus untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah dan petugas haji ditahun yang akan datang.

Penyerahan laporan ini disaksikan langsung oleh H. Arsyad Hidayat selaku Direktur Bina Haji Ditjen PHU dan H. Subhan Cholid selaku Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU. (HumPro)

Read Previous

Sekjen Kemenag RI Nizar Ali Kunjungi Kanwil Kemenag Sumbar

Read Next

PMA Nomor 10 Tahun 2022