
akarta — Kepala Asrama Haji Kelas I Padang, Dr. Afrizen, S.Ag., M.Pd., menyampaikan usulan terkait pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Aspirasi tersebut disampaikan secara langsung melalui pertemuan dengan Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM), Muhammad Arif, Kamis(17/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Afrizen menyampaikan kondisi dan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Asrama Haji Padang, termasuk keberadaan pegawai yang saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, keberadaan tenaga tersebut memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di Asrama Haji Padang.
Afrizen berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penguatan sumber daya manusia, khususnya bagi pegawai PPPK Paruh Waktu yang telah menjalankan tugas dan berkontribusi dalam mendukung pelayanan di lingkungan Asrama Haji Padang.
“Kami menyampaikan aspirasi dan usulan terkait PPPK Paruh Waktu yang ada di Asrama Haji Padang agar dapat menjadi PPPK Penuh Waktu. Mereka selama ini telah ikut mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan. Kami berharap usulan ini dapat menjadi perhatian dan bahan pertimbangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Afrizen.
Ia menambahkan, penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberlangsungan pelayanan Asrama Haji Padang. Terlebih, Asrama Haji memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji maupun masyarakat yang memanfaatkan fasilitas asrama.
Afrizen menegaskan, penyampaian usulan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap keberlanjutan tenaga yang selama ini telah berkontribusi dalam menjalankan tugas di Asrama Haji Padang.
“Kami ingin memastikan kebutuhan SDM di Asrama Haji Padang dapat terus diperkuat. Dengan dukungan SDM yang memadai dan status kepegawaian yang sesuai dengan regulasi, kami berharap pelayanan kepada jemaah dan masyarakat dapat semakin optimal,” katanya.
Pertemuan langsung dengan Karo OSDM Muhammad Arif tersebut menjadi bagian dari upaya Kepala Asrama Haji Padang untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan organisasi secara langsung kepada jajaran terkait.
“Kami menerima dan mencermati usulan yang disampaikan oleh Kepala Asrama Haji Padang terkait PPPK Paruh Waktu. Usulan ini akan menjadi bahan perhatian dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku. Prinsipnya, kebutuhan organisasi dan penguatan sumber daya manusia menjadi bagian penting yang perlu kita perhatikan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan,”ujar Muhammad Arif.
Ia menambahkan bahwa setiap usulan terkait pengelolaan sumber daya manusia perlu mempertimbangkan kebutuhan organisasi, ketentuan yang berlaku, serta mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan sesuai regulasi. Untuk itu, koordinasi antara unit kerja dengan Biro OSDM perlu terus dilakukan agar setiap kebutuhan dan permasalahan kepegawaian dapat ditangani secara tepat,”tuturnya.
Usulan mengenai perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu selanjutnya diharapkan dapat diproses dan dipertimbangkan sesuai dengan regulasi serta kebijakan pemerintah mengenai manajemen ASN dan kebutuhan formasi.
