Padang – Asrama Haji Embarkasi Padang menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dengan menyelenggarakan sosialisasi pengendalian risiko praktik KKN. Kegiatan ini digelar di Studio Mini UPT Asrama Haji Embarkasi Padang pada Kamis (25/04/2024) dan dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) UPT Asrama Haji Embarkasi Padang.
Para peserta sosialisasi diberikan pemahaman mendalam mengenai Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2024 tentang Identifikasi, Analisis, dan Pengendalian Risiko Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada Kementerian Agama. Salah satu fokus utama dalam arahan H. Afrizen selaku Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang yakni pada beberapa aspek risiko KKN yang perlu mendapat perhatian serius, termasuk pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), pengadaan Barang dan Jasa, integritas pelaksanaan tugas, serta transparansi dan keadilan layanan.
Ia juga berharap, hal ini juga dapat menjadi langkah awal dalam meminimalisir potensi terjadinya praktek KKN yang merugikan baik bagi instansi maupun masyarakat pada umumnya.
“Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh ASN dan PPNPN UPT Asrama Haji Embarkasi Padang untuk memahami betapa krusialnya peran mereka dalam menjaga integritas dan moralitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang risiko KKN, diharapkan kesadaran akan pentingnya menghindari praktek-praktek yang merugikan akan semakin meningkat.” Tutur H. Afrizen.
Selain memberikan pemahaman teoritis, sosialisasi ini juga memberikan wadah bagi para peserta untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman tentang praktik terbaik dalam mencegah dan mengatasi KKN. Diskusi yang interaktif ini memungkinkan para peserta untuk saling menginspirasi dan memotivasi satu sama lain dalam memperkuat komitmen mereka dalam memerangi praktek KKN.
Sebagai langkah lanjutan, Asrama Haji Embarkasi Padang berencana untuk terus mengadakan kegiatan-kegiatan serupa secara berkala, sejalan dengan komitmen mereka dalam pemberantasan KKN. Evaluasi dan pemantauan secara terus-menerus akan dilakukan untuk memastikan implementasi strategi pengendalian risiko KKN berjalan dengan efektif dan efisien.
Komitmen yang ditunjukkan oleh UPT Asrama Haji Embarkasi Padang dalam menjaga integritas dan moralitas dalam pelaksanaan tugasnya menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan KKN bukanlah hal yang bisa diabaikan. Dengan upaya bersama dan kesadaran yang terus-menerus, diharapkan praktek KKN dapat diminimalisir secara signifikan, sehingga pemerintahan yang bersih dan transparan dapat terwujud khususnya di Kementerian Agama. (HumPro)