Bandung – Hari kedua pelaksanaan rapat kerja nasional (rakernas) evaluasi haji tahun 1444H/2023M, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Hilman Latief) memulai dengan pemaparan materi pada sesi pertama dengan topik overview Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444H/2023M pada kamis (07/09/2023).
Hilman menyampaikan, antrean panjang Jemaah Haji Indonesia akan diatur agar dapat menjadi lebih proporsional mengingat masih belum meratanya jumlah pendaftar dan keberangkatan Jemaah Haji di beberapa wilayah.
Berdasarkan Undang-Undang, kuota ditentukan berdasarkan penduduk muslim terbanyak 1 permil. “Jawa Barat memiliki penduduk muslim terbanyak mencapai 53 juta dengan pendaftar sekitar 770 ribuan orang. Namun, ada juga Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan pendaftaran melebihi proporsi penduduk muslim mereka,” kata Hilman.
Direktur Jenderal menilai pentingnya reformulasi layanan haji agar Jemaah Haji yang berangkat lebih proporsional dengan kapasitas yang tersedia. Hilman menyebut, “Jumlah Jemaah yang berangkat memang banyak, namun kapasitas yang dimiliki tetap saja. Mitigasi dan reformulasi perlu dilakukan berdasarkan regulasi yang ada.”
Persyaratan keberangkatan Jemaah Haji pun akan ditinjau ulang. Hilman menegaskan bahwa Jemaah yang berangkat harus mampu melaksanakan ibadah haji dengan kesadaran penuh. “Bukan hanya hadir secara fisik,” imbuhnya.
Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas ibadah Jemaah Haji adalah dengan memperdalam Fikih Taysir. Fikih ini memberikan kemudahan bagi Jemaah Haji, terutama yang berkategori lansia dan berisiko tinggi. “Tahun ini telah dilaksanakan safari wukuf khusus untuk mereka,” jelas Hilman.
Sinergi dengan FK KBIHU juga dinilai krusial, khususnya dalam merumuskan skenario layanan di Armuzna. Hal ini melibatkan prosedur seperti simulasi transportasi, proses loading, dan unloading Jemaah di Muzdalifah.
Selanjutnya pada hari kedua ini seluruh peserta rakernas dilibatkan dalam merumuskan solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang dijumpai sebelumnya dan membentuk 6 (enam) tim sidang komisi. Sementara itu H. Afrizen selaku Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang tergabung dalam komisi B yang membahas terkait Ibadah Haji. (HumPro)