Mataram – Rapat Koordinasi Kepegawaian Nasional yang diselenggarakan di Aruna Senggigi Resort and Convention, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak tanggal 26 hingga 28 November 2023, menjadi panggung pembahasan strategis mengenai koordinasi dan sinkronisasi bidang kepegawaian di Kementerian Agama Republik Indonesia.
Mewakili Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang, Acara ini dihadiri oleh H. Muhammad Rifki selaku Arsiparis Ahli Muda.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, H. Nizar Ali, dalam sambutannya menekankan pentingnya terselenggaranya data digital yang tersinkronisasi dalam bidang kepegawaian.
Nizar Ali juga menyatakan bahwa percepatan urusan birokrasi kepegawaian dan penataan ASN harus dilakukan sesuai dengan amanat Undang-undang dan segera diimplementasikan.
“Dalam konteks penataan ASN, kami mengingatkan bahwa penataan harus sesuai dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang berlaku dan menegaskan bahwa tidak dibenarkan lagi pengangkatan tenaga honorer. Pengalihan tenaga honorer harus dilakukan secepatnya dan toleransi waktu paling lambat Desember 2024.” Jelas Nizar Ali
Menanggapi hal ini, H. Afrizen, selaku Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang, menyatakan, UPT Asrama Haji Embarkasi Padang akan mematuhi segala aturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah pada Undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Kami sebagai bagian dari Kementerian Agama akan sepenuhnya mentaati aturan yang berlaku. Sinkronisasi data dan penataan ASN sesuai peraturan adalah langkah yang tepat untuk menjaga profesionalisme dan kedisiplinan kepegawaian,” ujar H. Afrizen.
Beliau juga menambahkan, bahwa saat ini UPT Asrama Haji Embarkasi Padang telah melakukan evaluasi internal dan sudah menyusun terkait pengalihdayaan tenaga honorer sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah perbaikan dan penataan kepegawaian demi mencapai standar yang diharapkan oleh pemerintah melalui Kemenpan dan RB,” tegas H. Afrizen.
Rapat Koordinasi Kepegawaian Nasional ini diharapkan menjadi momentum untuk penyelarasan dan peningkatan kualitas manajemen kepegawaian di Kementerian Agama dan unit-unit kerjanya di seluruh Indonesia. (HumPro)