Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Embarkasi Padang gelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disipilin Pegawai Negeri Sipil bersama seluruh Pegawai UPT Asrama Haji Embarkasi Padang pada senin (18/10) siang di Aula Jabal Uhud.
Sosialisasi yang dipimpin oleh Drs. H. Taufiq Abdullah selaku Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dengan berpedoman kepada PP Nomor 94 Tahun 2021 yang mulai diterapkan pada tahun 2021 ini.
“Selanjutnya diharapkan PNS dan PPNPN di UPT Asrama Haji Embarkasi Padang dapat mempelajari dan meningkatkan disiplin sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021.” tutur Drs. H. Taufiq Abdullah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Administrasi Keuangan, Kasi Kerjasama, Kasi Pelayanan dan seluruh pegawai UPT Asrama Haji Embarkasi Padang.